Selasa, 27 Januari 2009

Bulan Rojab

Bulan Rojab: Bulan Pintu Kebaikan dan Berkah
Oleh : H.M. Baidowi Muslich

Pada hari ini kita memasuki tanggal pertama bulan Rajab, salah satu bulan haram, bulan yang dimuliakan Allah swt। Amal ibadah di bulan ini harus bernilai lebih daripada bulan-bulan yang lain। Ada baiknya kita membaca kembali firman Allah swt dalam al Qur'an surat at Taubah ayat 36, yang artinya : "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Diantaranya empat bulan-haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri dalam bulan empat itu."




Bulan haram maksudnya adalah bulan yang dihormati. Dalam bulan-bulan haram itu kita dilarang untuk menganiaya diri, artinya kita tidak boleh berbuat dosa dengan melanggar kehorma-tan bulan itu. Sebaliknya, kita harus mengisinya dengan amal ibadah yang telah disyari'atkan.
Sabda Rasulullah saw yang artinya : "Ketahuilah, bahwa zaman benar-benar berputar seperti keadaan saat Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram, tiga bulan berturut-urut: Dzulqo'dah, dzulhij-jah dan Muharram, dan bulan Rajabnya kaum Mudhar, yaitu yang terletak antara Jumada dan Sya'ban". (Al-Hadits-Syarief).
Pada zaman sebelum Islam, kaum jahiliyah sudah mempunyai kebiasaan menghormati bulan-bulan haram terse-but. Kebiasaan ini merupakan warisan nabi Ibrahim as dan nabi Ismail as. Mereka juga melarang peperangan pada bulan-bulan ini. Sehingga, ketika terjadi peperangan, maka perang tersebut harus dihentikan demi menghormati bulan haram itu. Kadang-kadang mereka menambah jumlah satu bulan menjadi empat puluh hari atau lebih dan menunda kedatangan bulan haram agar bisa terus melaksanakan kegemaran mereka berperang. Kebiasaan menam-bah bilangan satu bulan dan menunda kedatangan bulan haram ini kemudian diharamkan oleh Allah swt setelah datangnya Islam.
Rajab, Bulan Mulia
Sebagian dari keistimewaan bulan ini (bulan Rojab) adalah bahwa bulan tersebut memiliki 17 (tujuh belas) buah nama. Diantaranya yaitu: Syahrullah, Rojab, Rojabu-Mudhor, Manqalul-asinah, Al-Asham, Al- Ashab, Munfis, Mutohhir, Mu'la, Muqiim, Haram, Muqasqisy, Mari', Fard, Rojam, Manshal Al-ilah dan Manzi'ul-asinnah.
Disebut bulan Rojab sebab bulan ini sangat dimuliakan. Demikian kata Al-Ashmu'i dan lain-lain. Dan dikatakan pula bahwa para Malaikat mengagung-kan bulan ini dengan membaca tasbih dan tahmid. Adapun disebut Rojabu-Mudhor, sebab dikaitkannya bulan Rojab dengan bani Mudhor karena penduduk bani Mudhor lebih menga-gungkannya sehingga bulan tersebut milik mereka.
Hukum-hukum yang berhubungan dengan bulan rojab banyak sekali, diantaranya yaitu:
1. Hukum Perang. Diperselisihkan tentang hukum berperang didalam bulan Rojab, apakah masih diharamkan atau sudah dihapus (mansukh). Sebagi-an besar Ulama' berpendapat bahwa hukum haram berperang di dalam bulam Rojab itu telah dihapus. Demiki-an kata Imam Ahmad dan para Imam yang lain. Yang dijadikan dasar hukum tersebut adalah kenyataan bahwa para Sahabat Nabi sesudah wafat beliau, mereka terus berjuang menaklukkan berbagai negeri. Tidak ada berita bahwa salah seorang mereka berhenti berpe-rang jika memasuki bulan-bulan mulia. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah sepakat (Ijma') hukum haram berperang pada bulan mulia itu telah dihapus.
2. Al-'Atiroh. yaitu, kambing yang disembelih untuk sesaji pada bulan Rojab di zaman jahiliyyah. Hal ini telah dilarang dalam Islam. Ini didasarkan pada hadits marfu' riwayat Imam an-Nasa'i yang menceritakan bahwa orang banyak bertanya kepada nabi, "Wahai Rasulul-lah! sesungguhnya pada zaman jahiliyah kami melakukan Atiroh di bulan Rojab". Kemudian beliau menjawab, "Sembelih-lah karena Allah pada bulan apa saja, berbuatlah kebajikan karena Allah, dan berilah makanan."
Al-Hasan berpendapat, "Di dalam Islam tidak ada Atiroh, sesungguhnya yang ada Atiroh itu pada zaman Jahiliyah. Seseorang dari mereka berpuasa dibulan Rojab dan menyembelih ('Atiroh) didalamnya.
3. Sholat Rogho’ib. Tidak ada sholat yang khusus dikerjakan pada bulan Rojab. Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan tentang keutamaan sholat Roghoib pada malam jum'at pertama dari bulan Rojab, adalah tidak sah sebab tidak ada sumber hukumnya.
4. Puasa. Tidak ada riwayat yang sah dari Rasulullah saw tentang puasa yang dikhususkan dalam bulan rojab. Tetapi ada riwayat dari Abi Qilabah, beliau mengatakan, "Di Surga terdapat istana untuk orang-orang yang berpuasa pada bulan Rojab." Imam Baihaqy mengata-kan bahwa Abu Qilabah adalah seorang pembesar dari ulama' Tabi'in. Ia tidak mengatakan hal itu kecuali karena telah sampai hadits padanya. Adapun hadis yang datang tentang puasa pada bulan-bulan mulia (al-hurum) keseluruhan-nya, adalah hadits riwayat Abu Dawud dan lain-lain. Dari Mujibatul Bahiliyah, dari ayahnya atau pamannya, bahwa sesungguhnya Nabi saw bersabda kepadanya, "Berpuasalah kamu didalam bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah." (Beliau ucapkan sampai tiga kali).
Diantara para Ulama' terdahulu (salaf) yang berpuasa pada bulan-bulan mulia (hurum) seluruhnya adalah: Ibnu Umar, Al-Hasan Basri, Abu Ishak as-Sabi'i.
Imam As-Tsauri berkata, "Saya sangat senang berpuasa pada bulan-bulan mulia (hurum)." Dari Ibnu Abbas ra, Bahwa beliau mengatakan makruh berpuasa pada bulan Rojab penuh (satu bulan). Demikian pula Yahya bin Sa'id Al-Anshory dan Imam Ahmad meng-anggap makruh berpuasa penuh di bulan Rojab. Beliau mengatakan hen-daklah seseorang berbuka (tidak berpuasa) sehari atau dua hari.
Imam Syafi'i berkata, "Aku menganggap makruh jika seseorang berpuasa sebulan penuh seperti pada bulan Ramadhan. Sebab jangan sampai orang awam menganggap puasa tersebut wajib." Kemakruhan tersebut menjadi hilang jika seseorang juga berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan yang lain, berpuasa bulan Rojab dan bulan Sya'ban.
5. Umrah. Para Ulama' Jumhur Sahabat seperti Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib dan sahabat yang lain menganggap sunat (mustahab) melakukan Ibadah Umrah pada bulan Rojab.
6. Do'a. Dari Anas r.a. beliau mengatakan bahwa rosulullah saw. ketika memasuki bulan rojab beliau berdo'a, Allahumma barik lana fi Rajaba wa sya'bana wa ballighna Ramadhan. "Ya Allah. Berikanlah berkah kepada kami didalam bulan Rojab dan Sya'ban, serta sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan."
Hal ini menunjukkan bahwa disunnahkan berdo'a, memohon agar di tetapkan umurnya sampai saat yang utama untuk mendapatkan amal shalih di dalamnya. Karena orang mukmin itu lebih baik jika bertambah umurnya. "Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan lagi bagus amal perbuatannya." Para Ulama' terdahulu (as-salafus sholih) meng-inginkan meninggal dunia setelah melakukan amal sholih seperti puasa atau sekembali dari ibadah haji.
Akhirnya, marilah kita memohon kepada Allah swt semoga Allah memberikan pertolongan kepada kita, dalam mengamalkan kitab Suci-Nya, dan Sunnah Nabi. Kita memohon kepadaNya sebagaimana Dia telah menyampaikan umur kita kepada bulan Rojab. Semoga Ia memberi berkah kita di dalam bulan Rajab. Semoga Allah menyampaikan umur kita kepada bulan Sya'ban dan Ramadhan. Memberi berkah kepada kita didalam dua bulan tersebut.
Semoga Allah menjadikan kita, tergolong orang-orang yang memperoleh Taufiq dan orang-orang yang diterima amal ibadahnya. Semoga Allah mencatat amal ibadah kita pada bulan-bulan ini sebagaimana Allah mencatat amal ibadah para hambaNya yang shalih-shalih.
Semoga Allah mencurahkan rahmat kasih sayangNya, kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw serta para keluarga dan sahabatnya. Amiin.
(Diambil dari kitab Dzikroyaat wa Munasabaat karya Syeikh Muhammad bin Alwy Al-Maliky.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More